Dalam beberapa hari belakangan, jagat media sosial ramai dengan pencarian frasa-frasa tertentu. "Link video viral gym Ambarawa", "instruktur gym ambarawa", dan sejenisnya tiba-tiba membanjiri kolom pencarian. Gelombang rasa ingin tahu ini punya sebab yang jelas: viralnya kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang personal trainer di sebuah gym di Bawen, Ambarawa.
Tapi, tunggu dulu. Sebelum ikut-ikutan mencari, publik perlu ekstra hati-hati. Dari penelusuran yang ada, video eksplisit yang diklaim beredar itu ternyata belum ditemukan. Narasi yang memicu kehebohan ini diduga kuat cuma bagian dari skema hoaks dan phishing. Mereka memanfaatkan kesedihan korban dan, ya, rasa penasaran kita semua.
Kasusnya sendiri bermula dari laporan seorang ayah. Bergas Masturi (58) melaporkan ke Polres Semarang pada Rabu lalu, karena tidak terima anak perempuannya, SW (18), menjadi korban.
Polisi bergerak cepat. Di hari yang sama, mereka sudah meringkus tersangka berinisial IP alias Hangga (33). Pria warga Ambarawa ini sehari-harinya berprofesi sebagai personal trainer di salah satu gym di Kecamatan Bawen.
Menurut Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, pelaku dan korban awalnya berkenalan di gym sekitar akhir tahun lalu. Hubungan mereka pun terjalin cukup intens. Pelaku yang mengaku duda ini berhasil membujuk korban. Aksi dugaan pencabulan terjadi berulang kali, mulai Januari hingga awal November 2025.
Begitu penegasan AKP Bodia dalam keterangannya, Senin (24/11).
Ada poin krusial di sini. Pada kejadian pertama di Januari lalu, korban masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Makanya, pelaku bakal dijerat dengan UU Perlindungan Anak plus UU TPKS. Saat ini, pelaku sudah diamankan. Sementara korban mendapatkan pendampingan untuk pemulihan psikisnya.
Narasi Medsos vs Keterangan Polisi
Di sisi lain, polisi dengan tegas membantah adanya unsur pemerasan dalam kasus ini. Setidaknya, dari pemeriksaan sementara.
Jelas AKP Bodia lagi.
Artikel Terkait
Prabowo di Davos: Tanpa Pendidikan yang Memadai, Negara Bisa Gagal
Kiper Raihan Alfariq Dihukum Seumur Hidup Usai Tendangan Brutal di Liga 4
Angke Hulu Siaga 1, 132 RT di Jakarta Terendam Banjir
Sindikat Oplosan Gas Elpiji di Palembang Digerebek, Untung Hampir Rp4 Juta Sehari