JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-Upaya pemerintah memajukan sektor pangan nasional salah satunya dilakukan melalui penguatan kompetensi dan peran BUMN yang bergerak di sektor Pangan.
Langkah tersebut semakin serius dijalankan dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT RNI (Persero) yang selanjutnya menjadi landasan bagi terbentuknya Holding BUMN Pangan pada 7 Januari 2022.
Holding BUMN Pangan yang kemudian eksis dengan nama ID FOOD ini dibentuk untuk memenuhi sejumlah sasaran strategis bagi pembenahan sektor pangan nasional.
Direktur Utama ID FOOD Frans Marganda Tambunan mengatakan, pembentukan Holding BUMN Pangan bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan dari sisi ketersediaan, mutu, keterjangkauan, dan kesinambungan.
Baca Juga: Presiden RI Resmikan Terminal Penumpang Tipe A Pakupatan Serang, Banten
Artikel Terkait
Saham PP Properti Melonjak 10% Usai BEI Cabut Suspensi
BEI Bekukan Perdagangan Wanteg Sekuritas Terkait Kondisi Operasional
Setelah Mediasi DPR, Mie Sedaap Gresik Janji Hentikan PHK Massal Jelang Ramadan
Analis Sucor: Saham Unggulan Tertekan Jauh di Bawah Nilai Wajar