Heryanto Jual Perhiasan Korban Pembunuhan di Tol Cipularang
Setelah menghabisi nyawa Dina Oktaviani (21), seorang pegawai minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang, tersangka Heryanto (27) ternyata membawa kabur dan menjual perhiasan milik korban.
Barang berharga yang diambil pelaku mencakup kalung, anting, cincin, dan sebuah jam tangan milik mendiang Dina. Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengonfirmasi bahwa perhiasan tersebut telah dijual oleh tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perhiasan korban sudah dijual oleh tersangka. Sedangkan jam tangan dibuang tak jauh dari lokasi," jelas Uyun.
Modus Pelaku Usai Pembunuhan
Aksi keji ini berawal setelah Heryanto melakukan kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap korban di rumahnya di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kardus dan membuangnya ke Sungai Citarum via Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) tengah malam.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Prabowo Sudah Siap Sajikan Ratusan Ribu Piring di Sulut
Iran Tegaskan Tolak Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Gus Ipul Lantik 830 ASN, Perkuat Program Sekolah Rakyat untuk Putus Rantai Kemiskinan
Kebijakan Dam Haji: Jemaah Bebas Pilih Lokasi Penunaian