Kinerja Polda Metro Jaya dalam menindak pelanggaran lewat kamera tilang elektronik atau e-TLE mendapat apresiasi dari Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. Menurutnya, sistem ini mengedepankan penegakan hukum yang lebih humanis.
“Bahwa Electronic Traffic Law Enforcement ini adalah penegakan hukum yang bertransformasi digital dengan transparan, dengan berkeadilan, dan humanis,” ujar Irjen Agus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/12/2025).
Dia membeberkan, saat ini sudah terpasang 127 kamera e-TLE statis ditambah 8 unit yang mobile, tersebar di berbagai titik di Jakarta. Intinya, sistem ini dijalankan untuk meminimalisir praktik transaksional di jalan.
“Jadi tidak ada persentuhan antara petugas, tidak ada persentuhan antara masyarakat dan petugas sehingga ini betul-betul transparan. Alhamdulillah setelah kami revitalisasi saya bacakan Polda Metro sangat luar biasa jadi tidak ada komplain 1-2 bulan ini berkaitan dengan penegakan hukum menggunakan e-TLE,” jelasnya panjang lebar.
Inisiatif ini sendiri merupakan perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dan angkanya ternyata cukup mencengangkan. Data dari Polda Metro menunjukkan, pelanggar yang terekam kamera e-TLE mencapai 1.816.447 naik fantastis, 764 persen!
Artikel Terkait
Dua Kementerian Gandeng Tangan, Gelar Bebersih Desa Nasional Awal 2026
Banjir Sumatra 2025: Mengapa Negara Sengaja Menolak Label Bencana Nasional?
Investor Asing Siap Garap Ladang Angin dan Matahari Terbesar di Banten
Tragedi di Siksorogo Lawu Ultra, Panitia Janji Evaluasi Rute dan Medis