Namun begitu, dari jumlah sebanyak itu, setelah melalui proses validasi dan konfirmasi, yang tercatat resmi adalah 463.884 pelanggaran. Dan yang sudah membayar? Ada 421.322 orang.
“Setelah dilakukan intervensi, terbayar, terbayar itu seseorang yang ter-capture yang tervalidasi, terkirim dan mengakui kesalahannya, dia membayar. Jadi e-TLE ini tidak melihat siapapun pelanggarnya, tidak melihat jabatannya, apa tidak melihat instansinya apa, semua ter-capture transparan dan berkeadilan,” tegas Agus.
Ke depan, polisi lalu lintas akan mengandalkan sistem ini untuk hampir semua tindakan. Irjen Agus menegaskan, porsinya akan mencapai 95 persen. Sisa 5 persen saja untuk tilang manual.
“Ini kebijakan saya sebagai Kakorlantas, 95 persen Polantas akan melakukan pendekatan hukum dengan e-TLE, 5 persen itu tilang. Jadi tilang itu juga penting karena tilang itu masih ada apa berkomunikasi atau bertemu dengan pelanggar maka dari itu porsinya saya perkecil, supaya dengan e-TLE ini tidak ada lagi transaksional,” pungkasnya.
Artikel Terkait
AHY Serukan Persatuan sebagai Pondasi Pembangunan di Ucapan Idulfitri
Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Tak Gelar Open House Lebaran 2026
BCL Sibuk Masak Rendang 25 Kg dan Kue Cokelat untuk Tradisi Lebaran
Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Rayakan Lebaran di Papua, Waketum Pimpin Salat Id di Kantor DPP