Bantahan Disdik Sumut: Siswi SMAN 1 Gunung Sitoli Tetap Ikut Ujian Meski Viral Dilarang Gara-gara Tunggakan SPP
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, secara tegas membantah kabar viral di media sosial mengenai seorang siswi di SMA Negeri 1 Gunung Sitoli yang dilarang mengikuti ujian karena menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Kronologi Viralnya Kasus Siswi dan Tunggakan SPP
Berdasarkan video yang beredar luas, seorang siswi berinisial KHG mengungkapkan bahwa ia tidak diizinkan oleh wali kelasnya untuk mengikuti ujian akibat menunggak uang SPP selama empat bulan. Dalam videonya, KHG menyatakan, "Gak diizinkan sama wali kelas, kata wali kelas kalau belum bayar SPP." Ia juga bercerita bahwa meskipun telah berkomunikasi dengan Kepala Sekolah dan berjanji untuk membayar, wali kelasnya tetap tidak mengizinkannya. Sementara itu, orang tua KHG dalam video terpisah mengaku belum memiliki dana dan telah menawarkan cicilan, namun ditolak oleh pihak sekolah.
Klariļ¬kasi Resmi dari Disdik Sumatera Utara
Menanggapi viralnya berita tersebut, Alexander Sinulingga meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa siswi yang dimaksud tetap mengikuti ujian dari hari pertama hingga hari ini. "Jadi narasi yang viral itu tidak benar," tegas Alexander di kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/10/2025).
Meski demikian, ia mengakui bahwa memang terdapat tunggakan SPP dari siswi tersebut, namun hal itu telah dilunaskan. Yang menjadi persoalan, menurut Alexander, adalah tindakan Kepala Sekolah yang memaksakan pembayaran SPP. "SPP itu sifatnya sumbangan, artinya tidak boleh jadi paksaan," ujarnya. Atas tindakan ini, Kepala Sekolah berisiko dicopot dari jabatannya jika terbukti bersalah dan saat ini telah dinonaktifkan sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Korupsi Hutan dan Air Mata Sumatra: Saat Bencana Tak Lagi Cuma Soal Alam
Bayang-bayang Sawit: Ketika Hutan Berganti, Rakyat Tetap Terjepit
Pakistan Tegaskan Syarat Khusus untuk Kirim Pasukan ke Gaza
Kobaran Maut di Wang Fuk Court, Alarm Mati dan 128 Jiwa Melayang