Lembaga penjaga dan penafsir konstitusi itu bakal menghadapi perkara perselisihan hasil Pilpres atau Pemilu, tak lama setelah penetapan hasil oleh KPU.
Dalam situasi itu, di tengah belum pulihnya kepercayaan publik, diperkirakan akan bermunculan narasi yang meragukan integritas MK.
“Karena itu, ketua MK mesti sungguh-sungguh mewujudkan peradilan konstitusi yang berintegritas dan terpercaya serta menjadi pihak terdepan dalam menjaga independensi MK,” kata Abdi.
Namun masalahnya, lanjut dia, saat ini Suhartoyo dan para hakim konstitusi menghadapi ganjalan serius untuk menegakkan marwah MK.
Baca Juga: Kerusakan Gempa Darat Sumedang Lebih dari Seribu Rumah
Ganjalan itu tak lain adalah langkah hukum Anwar Usman yang menyoal putusan MKMK serta menggugat pemilihan dan pelantikan Suhartoyo ke PTUN Jakarta.
“Bila gugatan itu dikabulkan, kemelut di MK bisa tambah runyam, polemik akan kembali mencuat, sehingga proses pemulihan marwah kelembagaan MK makin larut," tegas Abdi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
KPK Amankan Rp6 Miliar dalam OTT Perdana 2026, Libatkan Pejabat Pajak dan Tambang
Iran Pukul Mundur Aksi Provokasi, Intel Turki Bantu Gagalkan Infiltrasi Milisi
Cangkruk: Ritme Pelan yang Menjaga Kediri Tetap Utuh
Iran Bergolak: Zionis Dituding Dalangi Gelombang Teror dan Pembakaran Tempat Ibadah