MURIANETWORK.COM -Polres Kediri tengah mengusut dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian Balita tiga tahun, AF, di Tugurejo, Ngasem, Kabupaten Kediri.
AF diduga meninggal dunia setelah dianiaya orang tua korban, TA dan NO. TA merupakan ayah sambung.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (26/6), mengatakan, pihaknya menyelidiki.
"Ada luka di bagian kepala, badan, tapi detailnya belum," kata Fauzy.
Kasus itu terbongkar dari laporan kakek korban, Suyono, yang tinggal di Nganjuk. Sedang kedua orangtua korban tinggal di Tugurejo, Ngasem, Kabupaten Kediri.
TA dan NO diketahui baru menikah awal Januari 2024, dan AF baru diajak pindah ke rumah TA pada Februari 2024.
Pada Senin (24/6), TA dan NO berkunjung ke rumah orang tuanya di Nganjuk, tanpa mengajak cucunya. Saat itu Suyono sempat tanya hingga tiga kali, kemudian dijawab bahwa AF sudah meninggal dunia, Sabtu (22/6), jenazahnya dikubur di sebelah rumah.
Mendengar itu, kakek korban langsung ke Kediri dan melaporkan kejadian itu ke perangkat desa dan polisi. Tak lama, polisi datang ke makam korban dan menemukannya. Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk autopsi.
Petugas sudah memeriksa jenazah korban, ditemukan ada pendarahan di bagian kepala yang diakibatkan kekerasan benda tumpul.
Artikel Terkait
Maybank Bidik 200 Ribu Nasabah Kelas Menengah dalam Tiga Tahun
Bosch Investasi Rp484,5 Miliar Bangun Pabrik Modular Pertama di Cikarang, Target Operasi 2027
Pakar Hukum UI Beberkan Alasan Ijazah Asli Jokowi Perlu Diperlihatkan ke Roy Suryo
Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025: Garam & Madu dan Tabola Bale Jadi Jawara