Universitas Indonesia (UI) angkat bicara terkait unggahan viral yang disebut sebagai hasil kajian BEM Fakultas Psikologi mengenai LGBT. Pihak kampus menegaskan bahwa kajian tersebut bukanlah sikap resmi institusi.
Unggahan yang beredar di media sosial pada Jumat (3/7/2026) itu memuat hasil kajian American Psychological Association tahun 2008 yang menyatakan tidak ada riset yang mendukung pandangan bahwa homoseksualitas adalah gangguan mental atau bentuk penyimpangan. Konten tersebut telah dihapus dari akun Instagram BEM Psikologi UI, namun tangkapan layarnya sempat menyebar luas dan menjadi viral.
Menanggapi hal itu, UI melalui akun Instagram resminya menyatakan bahwa materi kajian yang diproduksi oleh organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi universitas. "Kami memahami adanya perhatian publik terhadap konten yang diproduksi oleh salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia," tulis UI.
Artikel Terkait
Dewan Syariah dan Elemen Islam Solo Desak DPRD Atur Regulasi LGBT
MUI Dorong Gerakan Akar Rumput Cegah LGBT, Tak Cukup Andalkan Fatwa
Tere Liye: Argumen APA soal LGBT Plintat-Plintut, Saya Pegang Kitab Suci
Forum Ponpes dan DKM Bogor Raya Desak MUI Perkuat Regulasi Pencegahan LGBT