Forum Ponpes dan DKM Bogor Raya Desak MUI Perkuat Regulasi Pencegahan LGBT

- Kamis, 02 Juli 2026 | 07:50 WIB
Forum Ponpes dan DKM Bogor Raya Desak MUI Perkuat Regulasi Pencegahan LGBT

Sebanyak 50 perwakilan dari Forum Pondok Pesantren, Sekolah Islam, dan DKM se-Bogor Raya menemui pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan langkah untuk menyampaikan perkembangan advokasi pencegahan penyimpangan perilaku seksual di daerah sekaligus memperkuat sinergi dengan MUI.

Koordinator Forum, Ustaz Abdul Khalim, mengungkapkan bahwa perjuangan mendorong lahirnya peraturan daerah (perda) di Bogor sudah berjalan sejak 2018. Berbagai upaya melalui edukasi, audiensi, hingga aksi demonstrasi telah dilakukan. Namun hingga 2026, perda itu belum bisa berjalan karena peraturan wali kota (perwali) belum diterbitkan.

Oleh karena itu, forum berharap sikap tegas MUI terhadap perilaku LGBT dapat memperluas gerakan pencegahan. Forum yang mewakili sekitar 290 lembaga itu juga mendukung MUI yang tengah menyiapkan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual (LGBTQ ).

“Di samping dukungan, kami meminta agar MUI Pusat mendorong dengan surat ajakan agar MUI Provinsi serta MUI Kabupaten/Kota proaktif dengan gerakan-gerakan yang mendukung fatwa MUI khususnya terkait haramnya LGBT,” jelas Khalim.

Sekretaris Forum, Muhammad Fitrah Ashab, menambahkan bahwa pendampingan terhadap penyusunan naskah akademik hingga proses pengesahan regulasi harus dilakukan. Ia menilai regulasi di tingkat nasional sangat dibutuhkan agar ada kepastian hukum yang lebih kuat. “Kalau negara tidak hadir dengan aturan yang jelas, maka masyarakat akan terus menanggung dampaknya,” ujarnya.

Forum turut memaparkan sejumlah temuan lapangan yang mengkhawatirkan, seperti keberadaan jaringan komunitas melalui media sosial, dugaan kasus eksploitasi seksual terhadap anak, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyimpangan perilaku seksual. Forum menyebut masih terus melakukan pendataan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Menanggapi hal itu, Ketua MUI Bidang Fatwa Metodologi, Buya Gusrizal Gazahar, menekankan pentingnya dakwah yang terencana, berkelanjutan, dan berbasis pemetaan persoalan. “Dakwah tidak boleh sporadis. Harus terencana, berkelanjutan, dan tahu persis apa masalah yang sedang dihadapi,” katanya.

Ulama asal Sumatera Barat itu juga menegaskan perlunya sinergi antara ulama, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan pemerintah. “Kalau umat mau kuat, maka ulama, ormas, sekolah, dan pemerintah harus bergerak bersama. Tidak bisa saling menunggu,” ujarnya.

Buya Gusrizal mengingatkan bahwa pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan hikmah, edukasi, dan pembinaan masyarakat. Namun, pendekatan yang santun tidak berarti lemah. “Kita harus bijak, tapi jangan sampai bijak yang membuat kita diam. Yang dibutuhkan adalah ketegasan, pembinaan, dan keberanian menjaga masyarakat dari kerusakan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan ketahanan keluarga, perluasan jaringan tokoh masyarakat, serta koordinasi antarlembaga merupakan langkah penting dalam membangun gerakan yang berkesinambungan. Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi antara MUI dan berbagai elemen masyarakat dalam upaya pencegahan penyimpangan perilaku seksual melalui pendekatan dakwah, edukasi, dan penguatan regulasi.

Forum menegaskan bahwa perjuangan ini tidak boleh berhenti di meja pertemuan, tetapi harus benar-benar turun ke lapangan dengan langkah yang nyata, tegas, dan konsisten.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags