Pimpinan Ponpes di Bogor Tersangka Pencabulan Santriwati, Anaknya Masih Saksi

- Rabu, 01 Juli 2026 | 17:35 WIB
Pimpinan Ponpes di Bogor Tersangka Pencabulan Santriwati, Anaknya Masih Saksi

Polisi menetapkan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berinisial N sebagai tersangka pencabulan terhadap santriwati. Pelaku kini telah ditahan di Polsek Bojongede.

"Jadi yang satunya, bapaknya (N) ditahan. Udah jadi tersangka dan ditahan," kata Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar saat dihubungi, Rabu (1/7/2026).

Perbuatan N diduga dilakukan bersama anaknya berinisial S. Namun, Tamar mengatakan S saat ini masih berstatus saksi. "Belum, belum (tersangka). Masih saksi, tapi masih proses," ucapnya.

Tamar menyebutkan, saat ini ada tiga orang korban yang telah membuat laporan polisi (LP) pada 9 Juni 2026. Kasus masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

N alias Buya dilaporkan oleh sejumlah korbannya. Dugaan pelecehan terhadap santriwati tersebut dilaporkan terjadi sejak 2019 di lingkungan pondok pesantren tempat Buya mengajar. Korban lain juga melaporkan putra Buya, pria berinisial S. S diduga telah melakukan pelecehan terhadap santriwati sejak 2024.

Kabar dugaan pelecehan itu merebak di lingkungan pondok pesantren. Korban kemudian saling memberikan informasi kepada korban lainnya karena telah dilecehkan oleh S.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags