Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas tengah menyusun kebijakan untuk memperkuat pemenuhan hak kesehatan seksual narapidana di lembaga pemasyarakatan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pengaturan mengenai hak cuti dikunjungi keluarga (CDK) yang memungkinkan warga binaan menjalani hubungan suami istri.
Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengungkapkan, kebijakan tersebut akan mencakup mekanisme pemenuhan hak seksual melalui CDK. "Rencana tindak lanjut, Ditjen Pas akan menyusun kebijakan dan tata kelola pemenuhan hak cuti dikunjungi keluarga yang di dalamnya mencakup fungsi sebagai suami istri termasuk kebutuhan seksual berupa kebijakan menteri terkait syarat dan tata cara pemberian hak CDK," jelas Mashudi dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR, Kamis (2/7).
Kebijakan itu juga akan dilengkapi standar pelaksanaan di setiap unit pelaksana teknis (UPT), instrumen asesmen, mekanisme pengawasan, hingga strategi implementasi secara nasional. "Standar kriteria UPT dalam pelaksanaan, instrumen asesmen, mekanisme pengawasan dan pengendalian. Yang kelima, strategi komunikasi, roadmap pentahapan CDK secara nasional," katanya.
Selain itu, Ditjen Pas terus menjalankan program pencegahan penularan penyakit seksual melalui edukasi dan penguatan layanan kesehatan di lapas. "Pelaksanaan edukasi PHBS, HIV, IMS, dan penyalahgunaan napza kepada warga binaan. Kerja sama Kemenimipas dan Kementerian Kesehatan melalui program CKK Nasional hingga Desember 2026 diperuntukkan untuk warga binaan sejumlah 274.000 dan kepada pegawai 49.000. Penguatan kualitas klinik pemasyarakatan melalui perizinan dan akreditasi," ungkap Mashudi.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan menggandeng berbagai instansi untuk memperkuat aspek psikologis dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan. "Kerja sama dengan psikologi pada instansi lain seperti TNI AU dan lainnya untuk melaksanakan asesmen kepada Ka-UPT baru sebelum menjabat," pungkas dia.
Artikel Terkait
Dirjen Pas Rencanakan Pengelompokan Warga Binaan Berdasarkan Kondisi Kesehatan
Overcrowding Lapas Hambat Pembinaan Warga Binaan, Dirjen Pas Sebut Berpotensi Picu Kerusuhan
27.631 Petugas Lapas Belum Terlatih, Integritas Jadi Sorotan