Tapir yang Viral Melintas di Lampung Ditemukan Mati Disembelih

- Jumat, 03 Juli 2026 | 13:36 WIB
Tapir yang Viral Melintas di Lampung Ditemukan Mati Disembelih

Nasib tragis menimpa seekor tapir yang sebelumnya viral saat melintas di Jalan Lintas Timur kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. Satwa dilindungi itu ditemukan mati setelah disembelih oleh warga. Video penyembelihan hewan tersebut pun beredar luas di media sosial.

Dalam video yang diterima, tampak bangkai tapir dipotong-potong di lahan terbuka. Beberapa bagian tubuhnya diletakkan di atas daun pisang, sementara kepalanya tergeletak di tanah. Peristiwa ini memicu keprihatinan berbagai pihak.

Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk menindaklanjuti dugaan pembunuhan satwa tersebut. “Kami melalui Seksi KSDA Wilayah III Lampung sudah berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Itu masih menjadi pernyataan awal dari kami,” kata Itno.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan lokasi dan waktu kejadian, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu saat ini masih menunggu hasil pendalaman di lapangan sebelum menyampaikan keterangan resmi.

Itno menegaskan, tapir atau yang juga dikenal sebagai tenuk merupakan satwa yang dilindungi undang-undang dan termasuk salah satu mamalia ikonik Pulau Sumatera. “Tapir atau tenuk merupakan salah satu dari The Big Five Mammals di Pulau Sumatera. Selain tapir, ada gajah Sumatera, harimau Sumatera, badak Sumatera, dan beruang madu. Statusnya sama-sama satwa yang dilindungi,” ujarnya.

BKSDA mengimbau masyarakat agar tidak memburu, menangkap, maupun membunuh satwa liar yang dilindungi. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan satwa liar agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags