Tapir yang sempat viral karena berkeliaran di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kabupaten Mesuji, Lampung, ditemukan tewas dibunuh oleh sekelompok warga. Video bangkai satwa dilindungi yang dipotong-potong itu kini beredar luas di media sosial.
Dalam video berdurasi 19 detik, bangkai tapir tampak dalam kondisi termutilasi. Kepalanya terpisah dari badan, sementara bagian tubuh lain telah dipotong dan diletakkan di atas daun pisang di sebuah lahan terbuka. Beberapa pria berada di lokasi penyembelihan, salah satunya terlihat menghadap kamera sambil tersenyum dan mengacungkan jari tengah. Tak jauh dari bangkai, terlihat senjata tajam yang diduga digunakan untuk membunuh satwa tersebut.
Menanggapi video itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung langsung berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk mengusut dugaan pembunuhan satwa dilindungi.
Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung Itno Itoyo mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman bersama kepolisian guna memastikan lokasi kejadian, waktu peristiwa, hingga mengidentifikasi pelaku.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Saat ini masih dilakukan penelusuran terkait lokasi, waktu kejadian, dan pihak-pihak yang terlibat," kata Itno, Jumat (3/7/2026).
Itno menegaskan tapir atau tenuk merupakan satwa yang dilindungi undang-undang sehingga setiap bentuk perburuan maupun pembunuhan terhadap satwa tersebut dapat diproses secara hukum.
Artikel Terkait
Tapir Muncul di Jalan Lintas Mesuji, BKSDA Lakukan Penelusuran