PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumut Usai OTT KPK

- Jumat, 03 Juli 2026 | 11:55 WIB
PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumut Usai OTT KPK

Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara. Keputusan ini diambil setelah Afandin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan partai merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang menimpa kadernya. "PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN," ujar Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Viva menegaskan bahwa partai menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Menurutnya, permasalahan hukum ini murni menjadi tanggung jawab pribadi kader yang bersangkutan. "PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, objektif, dan transparan. Pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih," katanya.

Ia juga mengingatkan arahan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang selalu menekankan pentingnya integritas bagi kader dan pejabat partai. "Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas," ujar Viva.

PAN pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kasus yang menimpa kadernya. "PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kader. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," tambah Viva.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di kawasan Sumatera Utara dan mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Total tujuh orang diamankan dalam OTT itu dan seluruhnya dibawa ke Jakarta siang ini.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags