Kisah pengembalian amplop dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kepada Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang sudah menjadi tersangka korupsi dan ditahan KPK dinilai semakin aneh. Apalagi pengembalian itu dilakukan di Polres Kuantan Singingi dan menggunakan meterai.
Raja Juli Antoni secara sadar dan bangga menunjukkan tindakannya itu di hadapan publik, seolah ingin membuktikan dirinya bersih. Namun, detail yang terlalu gamblang justru membuat banyak orang tergelak. Tradisi memberi amplop dari pejabat lebih rendah kepada pejabat lebih tinggi memang sudah biasa, bahkan rakyat kecil pun kerap melakukannya untuk mendapatkan tanda tangan. Namun, pengembalian amplop dari pejabat lebih tinggi kepada pejabat lebih rendah di kantor polisi dan bermeterai adalah hal yang tidak lazim.
Yang lebih mencolok, 17 hari setelah pengembalian amplop itu, Suhardiman Amby ditangkap KPK. Hal ini memunculkan dugaan bahwa operasi KPK sudah bocor lebih dulu, sehingga Raja Juli Antoni sempat mengembalikan amplop tersebut dan bahkan dibubuhi meterai. "Itu terlalu detail dan terlalu aneh," tulis pengamat dalam artikel yang beredar.
KPK kembali menghadapi ujian. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu disebut "masuk angin" terkait operasi tangkap tangan di Sumatera Utara, bahkan disebut tidak berani memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Kini, publik menanti sikap KPK terhadap Raja Juli Antoni. Orang awam mungkin menilai tindakan menteri itu sebagai bukti kejujuran dan kebersihan, tetapi bagi yang kritis, kisah ini dinilai terlalu kasar dan menjijikkan. "KPK benar-benar tak berdaya kalau terperdaya dengan kisah murahan dari Raja Juli Antoni yang seperti ini," tulis pengamat.
Artikel Terkait
KPK Temukan Gratifikasi Rp3,5 Miliar di Tubuh Pemkab Langkat, Terkait Jual Beli Jabatan
Wamendagri Bima Arya Bantah Gaji Kecil Picu Korupsi Kepala Daerah
KPK Tahan Bupati Langkat Syah Afandin Usai Terjaring OTT
KPK Sebut Korupsi di Langkat Seperti Regenerasi Pelaku, Bupati Terjaring OTT di Forum APKASI