Kisah pengembalian amplop dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kepada Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang sudah menjadi tersangka korupsi dan ditahan KPK dinilai semakin aneh. Apalagi pengembalian itu dilakukan di Polres Kuantan Singingi dan menggunakan meterai.
Raja Juli Antoni secara sadar dan bangga menunjukkan tindakannya itu di hadapan publik, seolah ingin membuktikan dirinya bersih. Namun, detail yang terlalu gamblang justru membuat banyak orang tergelak. Tradisi memberi amplop dari pejabat lebih rendah kepada pejabat lebih tinggi memang sudah biasa, bahkan rakyat kecil pun kerap melakukannya untuk mendapatkan tanda tangan. Namun, pengembalian amplop dari pejabat lebih tinggi kepada pejabat lebih rendah di kantor polisi dan bermeterai adalah hal yang tidak lazim.
Yang lebih mencolok, 17 hari setelah pengembalian amplop itu, Suhardiman Amby ditangkap KPK. Hal ini memunculkan dugaan bahwa operasi KPK sudah bocor lebih dulu, sehingga Raja Juli Antoni sempat mengembalikan amplop tersebut dan bahkan dibubuhi meterai. "Itu terlalu detail dan terlalu aneh," tulis pengamat dalam artikel yang beredar.
KPK kembali menghadapi ujian. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu disebut "masuk angin" terkait operasi tangkap tangan di Sumatera Utara, bahkan disebut tidak berani memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Kini, publik menanti sikap KPK terhadap Raja Juli Antoni. Orang awam mungkin menilai tindakan menteri itu sebagai bukti kejujuran dan kebersihan, tetapi bagi yang kritis, kisah ini dinilai terlalu kasar dan menjijikkan. "KPK benar-benar tak berdaya kalau terperdaya dengan kisah murahan dari Raja Juli Antoni yang seperti ini," tulis pengamat.
Artikel Terkait
KPK Periksa Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed dalam OTT Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Orang Lain sebagai Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa
KPK Pastikan Mahasiswa Unsoed yang Lolos Jalur Mandiri Tetap Bisa Kuliah
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Lima Orang Lain sebagai Tersangka OTT