Wamendagri Bima Arya Bantah Gaji Kecil Picu Korupsi Kepala Daerah

- Sabtu, 04 Juli 2026 | 06:15 WIB
Wamendagri Bima Arya Bantah Gaji Kecil Picu Korupsi Kepala Daerah

Sepanjang tahun 2026, sembilan kepala daerah telah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang terbaru adalah Bupati Langkat Syah Afandin. Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menolak anggapan bahwa besaran gaji menjadi penyebab maraknya korupsi di kalangan kepala daerah.

"Saya tidak sepakat kalau besaran gaji kepala daerah dikaitkan dengan perilaku korupsi," kata Bima Arya saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, banyak kepala daerah yang berlatar belakang pengusaha sukses tetap melakukan korupsi. Sebaliknya, ada pula kepala daerah yang memiliki banyak peluang untuk korupsi namun tetap jujur dan lurus.

"Banyak kepala daerah berlatar pengusaha sukses melakukan korupsi juga, dan banyak kepala daerah yang daerahnya punya peluang melakukan korupsi tapi tetap lurus dan jujur," ucap dia.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags