Sepanjang tahun 2026, sembilan kepala daerah telah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang terbaru adalah Bupati Langkat Syah Afandin. Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menolak anggapan bahwa besaran gaji menjadi penyebab maraknya korupsi di kalangan kepala daerah.
"Saya tidak sepakat kalau besaran gaji kepala daerah dikaitkan dengan perilaku korupsi," kata Bima Arya saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, banyak kepala daerah yang berlatar belakang pengusaha sukses tetap melakukan korupsi. Sebaliknya, ada pula kepala daerah yang memiliki banyak peluang untuk korupsi namun tetap jujur dan lurus.
"Banyak kepala daerah berlatar pengusaha sukses melakukan korupsi juga, dan banyak kepala daerah yang daerahnya punya peluang melakukan korupsi tapi tetap lurus dan jujur," ucap dia.
Artikel Terkait
KPK Temukan Gratifikasi Rp3,5 Miliar di Tubuh Pemkab Langkat, Terkait Jual Beli Jabatan
MAKI: Gaji Kepala Daerah Capai Rp 200 Juta per Bulan, Seharusnya Tak Perlu Korupsi
KPK Tahan Bupati Langkat Syah Afandin Usai Terjaring OTT
KPK Sebut Korupsi di Langkat Seperti Regenerasi Pelaku, Bupati Terjaring OTT di Forum APKASI