Seekor tapir berjalan santai di tengah Jalan Lintas Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Kamis (2/7). Kemunculan satwa dilindungi bercorak hitam putih itu terekam dalam video yang beredar luas. Sejumlah pengendara memperlambat laju kendaraan, bahkan berhenti di tepi jalan untuk menyaksikan langsung hewan langka tersebut.
Setelah beberapa saat, tapir itu bergerak menuju sisi hutan di sekitar kawasan lintasan dan menghilang dari pandangan. Namun, nasib nahas menantinya. Beberapa waktu setelah video pertama viral, muncul video lain yang memperlihatkan tapir itu telah mati disembelih. Dalam rekaman, satwa tersebut dipotong-potong di lahan terbuka, dengan bagian tubuh diletakkan di atas daun pisang dan kepalanya tergeletak di tanah.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Itno Itoyo, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan tengah mengumpulkan data di lapangan. "Sudah, saat ini sedang mengumpulkan data dan informasi lanjutan," katanya. Ia menyebut kemunculan tapir di kawasan itu bukan hal baru; beberapa tahun sebelumnya juga pernah ada laporan serupa.
Itno menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk menindaklanjuti dugaan pembunuhan satwa tersebut. "Kami melalui Seksi KSDA Wilayah III Lampung sudah berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Itu masih menjadi pernyataan awal dari kami," ujarnya, Jumat (3/7). Koordinasi dilakukan untuk memastikan lokasi dan waktu kejadian serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat. BKSDA Bengkulu masih menunggu hasil pendalaman sebelum memberikan keterangan resmi.
Empat Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap empat warga setempat yang diduga menyembelih tapir tersebut. Mereka berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPY (43). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa setelah tapir menyeberang jalan dan masuk ke hutan, para pelaku mengejar dan menangkapnya. "Setelah masuk ke kawasan hutan, tapir tersebut kemudian dikejar oleh sejumlah warga hingga akhirnya ditombak, disembelih, dan dipotong-potong," kata Yuni. "Dagingnya kemudian diolah menjadi rica-rica dan dibagikan kepada warga sekitar."
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari mengejar, menombak, menyembelih, hingga menyediakan golok. Polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman video, tombak patah, golok, serta tulang-belulang, kulit, dan daging tapir yang telah diolah. Keempat pelaku kini diamankan untuk proses hukum. "Perburuan satwa dilindungi merupakan tindak pidana. Negara hadir untuk melindungi keanekaragaman hayati," ujar Yuni.
Artikel Terkait
Tapir Mati di Mesuji, Fragmentasi Hutan Didorong Perladangan Jadi Biang Kerok
Pemkab Mesuji Batalkan Sayembara Rp50 Juta Tangkap Tapir
Bupati Mesuji Umumkan Sayembara Tangkap Tapir Hidup-hidup, Hadiah Rp50 Juta
Empat Pembunuh Tapir di Mesuji Ditangkap, Bupati Minta Hukuman Berat