Polisi menangkap empat dari enam pelaku pembunuhan seekor tapir yang muncul di Jalinsum Mesuji, Lampung. Keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.
Mereka yang berhasil diamankan adalah Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra Yasa (43). Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku memiliki tugas mulai dari mengejar hingga menombak hewan yang dilindungi itu.
"Jadi perannya ini berbeda-beda, KS ini perannya menombak, WS ini yang mengejar tapir, TS ini yang menyembelih, MPS ini pemilik golok dan juga yang menyembelih," kata Firdaus, Jumat (3/7/2026).
Firdaus menambahkan, motif para pelaku melakukan perburuan semata-mata untuk dikonsumsi. "Motifnya memang hanya diburu untuk dikonsumsi saja," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Puncak Tewaskan Empat Orang, Satu Keluarga Asal Lampung Jadi Korban
Pembentukan Karakter dan Hidup Sehat Anak Dimulai dari Rumah dan Sekolah
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 200 Meter
Polda Metro Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan