Polisi Tangkap Empat dari Enam Pelaku Pembunuhan Tapir di Lampung

- Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:40 WIB
Polisi Tangkap Empat dari Enam Pelaku Pembunuhan Tapir di Lampung

Polisi telah menangkap empat dari enam pelaku pembunuhan seekor tapir yang muncul di Jalinsum Mesuji, Lampung. Satwa yang dilindungi itu ditemukan tewas setelah diduga diburu oleh sekelompok orang.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan mengaku heran dengan perbuatan para pelaku. "Tega banget ya, pelaku harus diproses secara hukum dan didalami apakah perbuatannya dilakukan karena ketidaktahuan atau justru dengan kesadaran penuh bahwa tapir merupakan satwa yang dilindungi," kata Daniel Johan saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).

Daniel mengatakan, jika para pelaku tahu status tapir merupakan hewan dilindungi, maka harus disanksi tegas. Ia berharap ada efek jera terhadap para pelaku. "Jika terbukti mengetahui status perlindungan tersebut namun tetap melakukan perburuan atau pembunuhan, maka aparat penegak hukum harus memberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum yang konsisten penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi keanekaragaman hayati Indonesia," ucap dia.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags