Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Siaga, Kapal Dilarang Mendekat Radius 5 Km

- Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:05 WIB
Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Siaga, Kapal Dilarang Mendekat Radius 5 Km

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dari level II (waspada) menjadi level III (siaga). Kapal-kapal yang melintas di perairan tersebut diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi letusan dan material vulkanik.

Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten, Raden Yogie Nugraha, mengeluarkan imbauan resmi terkait peningkatan status ini. "Sehubungan dengan peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda menjadi Level III (Siaga) berdasarkan informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), dengan ini disampaikan kepada seluruh Nakhoda, Pemilik/Pengusaha Kapal, Perusahaan Pelayaran, Agen Kapal, serta seluruh pengguna jasa angkutan laut yang melaksanakan pelayaran di Perairan Selat Sunda agar meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan pelayaran," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2026).

Dalam imbauan tersebut, terdapat lima arahan yang harus dipatuhi. Pertama, seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang dapat berupa letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, maupun gangguan terhadap keselamatan navigasi.

Kedua, nakhoda diminta senantiasa memantau perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang diterbitkan oleh PVMBG, BMKG, dan instansi pemerintah terkait. Ketiga, kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau sesuai rekomendasi PVMBG selama status Level III (Siaga) masih berlaku.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags