Polisi kembali menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Mereka adalah para pengasuh di tempat penitipan anak tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengungkapkan, dari 17 saksi wajib lapor yang sebelumnya diperiksa terdiri dari pengasuh dan karyawan sebanyak 14 orang di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. "14 tersangka baru ini merupakan pengasuh," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (4/7).
Identitas dan peran masing-masing tersangka belum dirinci lebih lanjut. Namun, dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus Daycare Little Aresha kini mencapai 27 orang.
Sebelumnya, 13 tersangka awal termasuk ketua yayasan sekaligus pemilik, kepala sekolah, dan sejumlah pengasuh telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta Hartono mengonfirmasi bahwa berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap (P-21). "Jaksa Negeri Yogyakarta secara resmi telah menerima penyerahan tahap dua atas perkara dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan salah satu lembaga penitipan anak atau daycare yang berinisial daycare LA, yang beralamat di Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Yogyakarta," kata Hartono dalam konferensi pers, Rabu (24/6).
Artikel Terkait
PSM Makassar Masih Butuh Enam hingga Tujuh Pemain Baru
Pengeroyokan di Yogyakarta, Ayah dan Temannya Jadi Korban
Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Capai 157 Anak, 32 Orang Jadi Tersangka
Polresta Yogyakarta Tetapkan 32 Tersangka Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha