Seorang perempuan di Yogyakarta, Thalia Anggraeni, mengungkapkan bahwa ayahnya dan teman ayahnya menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 15 orang di dekat XT Square Yogyakarta pada Rabu (29/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Peristiwa ini terjadi saat ayah Thalia menghadiri reuni bersama om, tante, dan beberapa temannya.
Menurut Thalia, sekelompok orang yang dikenal baik oleh ayahnya tiba di lokasi dan salah satu anggotanya memanggil ayahnya ke area parkiran. Di tempat itulah pengeroyokan terjadi. Ketika situasi mulai dipisahkan, teman ayah Thalia yang berinisial KS baru tiba di lokasi dan ikut menjadi sasaran. Para korban dipukul dan diinjak-injak, bahkan KS ditusuk dengan kunci hingga tubuhnya penuh pasir karena terjatuh dan diseret.
Setelah kejadian, para pelaku langsung meninggalkan lokasi. Thalia mengaku belum mengetahui pemicu pengeroyokan, meski ayahnya mengenal para terduga pelaku. "Saya nggak mau hal serupa terjadi lagi," katanya.
Korban Alami Luka-Luka
Akibat pengeroyokan ini, ayah Thalia mengalami sejumlah luka, termasuk dua gigi lepas, pembuluh darah di mata pecah, wajah lebam, dan jalannya pincang. Sementara itu, kondisi KS lebih parah karena harus dirawat inap di rumah sakit dan sempat tidak sadarkan diri. "Yang lebih parah malah teman baik papa saya (sudah seperti om saya) opname di RS," ujar Thalia.
Thalia mengatakan akan melapor ke pihak berwajib. "On process," ucapnya. Ia berharap kejadian ini menjadi yang terakhir, mengingat rata-rata usia pelaku di atas 40 tahun.
Polisi Imbau Korban Melapor
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS mengatakan hingga saat ini korban belum melapor ke kepolisian. Dani mengimbau agar kasus ini segera dilaporkan. "Tidak harus korban yang melapor, pihak keluarga juga bisa melapor," kata Dani.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Pria yang Cari Istri di Apartemen Kalimalang
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Ditahan atas Dugaan Pengeroyokan
Pengeroyokan di Padangsidimpuan, Seorang Pemuda Dianiaya Hingga Luka Berat
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan