Imigrasi Gandeng ITB Kembangkan Pagar Digital untuk Awasi Perbatasan

- Jumat, 03 Juli 2026 | 11:40 WIB
Imigrasi Gandeng ITB Kembangkan Pagar Digital untuk Awasi Perbatasan

Direktorat Jenderal Imigrasi bekerja sama dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) meluncurkan inisiatif "Pagar Digital", sebuah sistem pengawasan perbatasan berbasis drone. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan darat dan laut Indonesia yang rawan pelintasan ilegal.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan bahwa ide tersebut berawal dari keprihatinannya saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. "Di situ saya lihat berbagai teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan, tapi tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita punya daya saing tinggi," ujarnya dalam rapat pembahasan bersama perwakilan ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (30/6/2026).

Indonesia memiliki 3.111 kilometer perbatasan darat yang luas dan rawan perlintasan ilegal. Namun, saat ini hanya tersedia 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Dari jumlah tersebut, tiga PLBN belum aktif dan hanya tujuh PLB yang memiliki perlintasan resmi. "Sisanya masih belum aktif atau terkendala perjanjian lintas batas," tambah Hendarsam.

Berdasarkan data perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat periode Januari hingga April 2026, volume pelintas resmi mencapai 679.867 orang. Namun, tantangan terbesar adalah mengawasi pelintas ilegal di jalur-jalur tikus sepanjang perbatasan. Kondisi ini diperparah keterbatasan infrastruktur digital, risiko keamanan personel di area konflik, serta tingginya kerentanan terhadap kejahatan lintas batas seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas.

Prioritas di Tiga Wilayah

Pagar Digital akan diprioritaskan di wilayah darat Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Untuk wilayah laut, fokus diarahkan ke Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan sekitarnya.

Imigrasi berencana mengoptimalkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone ini dirancang beroperasi nonstop 24 jam di garis perbatasan dengan memanfaatkan pasokan daya dari panel surya. Sistem pengawasan udara ini mengombinasikan dua tipe drone: Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang terbang konstan di ketinggian 1.000 meter selama 24 jam untuk pemantauan jarak jauh, dan Drone Mantis yang melakukan pendekatan taktis serta intersepsi visual jarak pendek begitu HALE mendeteksi pergerakan mencurigakan. Sebelumnya, teknologi ini telah diimplementasikan di sektor agrikultur dengan hasil memuaskan.

"Pagar digital tidak secara fisik menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Ini memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis," jelas Hendarsam. Ia menambahkan bahwa drone juga memperluas daya jangkau petugas. "Mengingat luasnya wilayah pengawasan, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak. Ini jauh lebih hemat dibandingkan mengoperasikan aset udara berawak."

Dalam jangka panjang, program Pagar Digital diproyeksikan menjadi fondasi utama kemandirian siber di lingkungan keimigrasian nasional. "Kerja sama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI memastikan pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO dan pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan," tutup Hendarsam.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags