Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Langkat, Syah Afandin. Operasi senyap itu digelar di wilayah Sumatera Utara.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Budi belum merinci jumlah pasti uang yang disita. Ia menyebutkan, uang tersebut diduga merupakan fee proyek yang akan diberikan pihak swasta kepada bupati.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan tujuh orang. Selain bupati, mereka yang diamankan terdiri dari satu aparatur sipil negara (ASN) dan lima pihak swasta. Seluruhnya kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa.
"Pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi.
Artikel Terkait
KPK Terkendala Tiket Pesawat, Terduga Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta
Bupati Langkat Syah Afandin Resmi Ditahan KPK Usai OTT
KPK Tangkap Bupati Langkat Usai Acara Apkasi, Uang Rp100 Juta Diamankan
Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Diamankan 55 Kg Platinum dan Uang Miliaran