Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan mengapa Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), yang diduga sebagai penyuap Bupati Langkat Syah Afandin, tidak dibawa ke Jakarta usai operasi tangkap tangan (OTT) beberapa hari lalu. Kendala utama ternyata adalah keterbatasan tiket penerbangan pada saat-saat terakhir.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa proses pengamanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat tidak berlangsung bersamaan. Hal ini membuat tim penyidik membutuhkan waktu tambahan untuk konsolidasi sebelum membawa mereka ke Jakarta.
"Ada swasta yang tidak dibawa. Itu memang karena ada kendala. Ini karena kendala di daerah," kata Taufik, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Taufik, kendala terbesar muncul saat proses keberangkatan menuju Jakarta. KPK mengalami keterbatasan tiket penerbangan pada saat-saat terakhir. Akibatnya, tim harus menentukan prioritas. Karena jumlah kursi pesawat terbatas, penyidik memutuskan lebih dahulu membawa Bupati Langkat ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Sehingga yang hanya bisa dibawa adalah PN (penyelenggara negara) karena ada keterbatasan tiket penerbangan ke Jakarta," ujarnya.
Taufik memastikan mobilitas di dalam wilayah Sumatera Utara, seperti menuju Medan, tidak mengalami kendala. Namun, tiket penerbangan dari daerah menuju Jakarta sulit diperoleh dalam waktu singkat.
"Kalau ke Medan kayaknya tidak ada masalah, tapi dari daerah ke Jakartanya kayaknya sudah penuh (full)," pungkasnya.
Artikel Terkait
Bupati Langkat Syah Afandin Resmi Ditahan KPK Usai OTT
KPK Tangkap Bupati Langkat Usai Acara Apkasi, Uang Rp100 Juta Diamankan
Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Diamankan 55 Kg Platinum dan Uang Miliaran
Kisah Pengembalian Amplop Raja Juli Antoni Dinilai Aneh dan Ujian Baru bagi KPK