KPK Tangkap Bupati Langkat dalam Operasi Tangkap Tangan Suap Proyek

- Jumat, 03 Juli 2026 | 12:20 WIB
KPK Tangkap Bupati Langkat dalam Operasi Tangkap Tangan Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek. Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. KPK masih mendalami apakah ada penerimaan lain yang diterima bupati.

"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," sebutnya.

OTT ini merupakan pengembangan dari kasus suap proyek di dua dinas tersebut. Total ada tujuh orang yang diamankan KPK, terdiri dari Syah Afandin, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Langkat, dan lima orang pihak swasta. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu Langkat, Binjai, dan Medan.

Syah diamankan di rumahnya di kawasan Medan, Sumatera Utara. Ia akan dibawa ke Jakarta siang ini. Seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags