KPK Tangkap Bupati Langkat dalam OTT Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

- Jumat, 03 Juli 2026 | 13:06 WIB
KPK Tangkap Bupati Langkat dalam OTT Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Operasi ini menyasar proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa perkara tersebut diduga melibatkan pemberian fee dari proyek-proyek di dua dinas tersebut. "Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," kata Budi di Gedung KPK, Jumat (3/7).

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Berdasarkan pemeriksaan awal, uang itu diduga merupakan fee dari proyek yang bersangkutan. "Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," ujar Budi.

"Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," sambungnya.

Total tujuh orang diamankan dalam operasi ini, termasuk Bupati Langkat. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Syah Afandin maupun pihak lainnya terkait OTT tersebut.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags