Danantara Buka Suara soal Mundurnya Daud Joseph dari Dirut Pos Indonesia

- Jumat, 03 Juli 2026 | 13:30 WIB
Danantara Buka Suara soal Mundurnya Daud Joseph dari Dirut Pos Indonesia

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akhirnya angkat bicara mengenai mundurnya Daud Joseph dari jabatan Direktur Utama PT Pos Indonesia. Pengunduran diri itu disampaikan pada Senin (29/6/2026), hanya tiga bulan setelah ia menjabat sejak 11 Maret 2026.

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, mengungkapkan bahwa Daud memilih mundur karena menilai perusahaan membutuhkan pemimpin yang lebih terampil. Selama menjabat, Daud melakukan uji tunas menyeluruh terhadap aspek keuangan, operasional, tata kelola, hingga organisasi perusahaan.

"Berdasarkan hasil asesmen tersebut, yang bersangkutan menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia memerlukan revamp yang menyeluruh dan fundamental," ujar Rohan dalam keterangan resmi, Jumat (3/7/2026). "Menurut beliau, kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan expertise yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya," ungkapnya.

Di sisi lain, Danantara menemukan sejumlah pelanggaran dan dugaan penyimpangan tata kelola di PT Pos Indonesia yang telah berlangsung bertahun-tahun, termasuk rekayasa keuangan. Saat ini, Danantara telah melakukan audit dan investigasi sesuai ketentuan.

"Danantara menegaskan seluruh persoalan yang selama ini membebani perusahaan akan diselesaikan secara bertahap. Tidak ada toleransi terhadap praktik yang merusak tata kelola perusahaan," tegas Rohan.

Ia menambahkan, setiap temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum. Fokus utama pembenahan ini adalah mengembalikan PT Pos Indonesia menjadi perusahaan yang sehat, profesional, akuntabel, dan berintegritas, sehingga mampu menjalankan mandatnya secara optimal dalam melayani masyarakat.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags