Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Total, tujuh orang diamankan dalam operasi yang berlangsung di tiga wilayah tersebut.
"Mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Tujuh orang itu diamankan di Langkat, Binjai, dan Medan. Sebagian masih diperiksa di Polrestabes Medan, sementara Syah Afandin atau Ondim akan dibawa ke Jakarta siang ini.
Pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Artikel Terkait
PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin Usai Terjaring OTT KPK
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK Perkuat Integritas Internal Lewat Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
KPK Tangkap Bupati Langkat dalam Operasi Tangkap Tangan Suap Proyek
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Langkat