Seorang perempuan penyandang tunagrahita, Choiriyah (47), tewas setelah dianiaya kakak kandungnya sendiri di kamar kosnya di Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Pelaku, Suparni (61), mengaku kesal karena korban menghabiskan bumbu pecel sekitar satu kilogram.
"Kakaknya mengaku melakukan penganiayaan karena sakit hati bumbu pecel sekitar 1 kilogram dihabiskan oleh korban," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agung Saputra, Jumat (3/7).
Peristiwa itu pertama kali terungkap saat warga menemukan jasad korban di kamar mandi kosnya pada Jumat (12/6). Saat itu, Suparni mengaku kepada warga bahwa adiknya tewas akibat terpeleset. Jenazah kemudian dibawa ke kampung halaman di Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kabupaten Jombang, untuk dimakamkan.
Namun, kematian Choiriyah menimbulkan kecurigaan setelah sejumlah warga melihat lebam pada tubuh korban. Pada Minggu (14/6), polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam yang dilanjutkan dengan autopsi.
Hasil autopsi mengungkap adanya luka akibat kekerasan benda tumpul. Penyidik pun memeriksa Suparni hingga akhirnya mengakui telah menganiaya adiknya. "Penganiayaan memakai sapu sampai patah, kepala korban dibenturkan ke dinding. Setelah korban lemas, dibawa ke kamar mandi," ucapnya.
Suparni sengaja membawa korban ke kamar mandi agar kematiannya terlihat seperti akibat terpeleset. Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. "Untuk perkara ini sudah ditangani Unit Pidum," ujar AKP Magribi.