Indonesia Dorong Sistem Royalti Digital Global yang Lebih Adil di Forum ASEAN

- Sabtu, 11 April 2026 | 22:15 WIB
Indonesia Dorong Sistem Royalti Digital Global yang Lebih Adil di Forum ASEAN

Penulis: Yudha Marutha


Denpasar, Bali

Di sebuah ruang pertemuan di Kuta, Bali, perwakilan dari berbagai lembaga pengelola royalti musik se-Asia Tenggara berkumpul. Agenda mereka serius: membahas masa depan hak ekonomi para pencipta lagu di era digital yang serba cepat ini. Indonesia, sebagai tuan rumah, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola royalti. Tujuannya jelas: sistem yang lebih transparan, adil, dan akuntabel.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tak menampik fakta bahwa platform digital telah mengubah segalanya. Industri musik berubah drastis. Namun begitu, sistem distribusi royaltinya justru tertinggal. “Perkembangannya sangat cepat,” ujarnya dalam forum ASEAN Collective Management Organization Forum, Sabtu (11/4/2026).

“Tapi sistem distribusi royalti belum mampu mengimbangi secara optimal. Akibatnya, kesenjangan dalam pemenuhan hak ekonomi para kreator masih terjadi.”

Menurutnya, persoalan ini bersifat lintas batas. Mustahil diselesaikan sendiri-sendiri oleh tiap negara. Di sinilah kolaborasi kawasan, bahkan global, menjadi kunci. Tanpa langkah kolektif, sistem yang terintegrasi sulit terwujud.

Sebagai langkah nyata, Indonesia mendorong penyusunan sebuah dokumen strategis. Judulnya cukup panjang: Elements for a Possible International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment. Intinya, dokumen ini ingin jadi kerangka awal bagi sistem global yang mengatur royalti digital dengan lebih transparan dan berkeadilan.

Rencananya, usulan ini akan dibawa ke sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).

“Melalui inisiatif ini, kami ingin mendorong terbentuknya sistem global,” tegas Supratman. Sistem yang mampu melindungi hak ekonomi kreator secara lebih adil, khususnya di dunia digital yang tanpa batas.

Di sisi lain, forum ini juga menyoroti sejumlah tantangan nyata. Infrastruktur teknologi antarnegara di kawasan masih timpang. Metadata hak cipta pun carut-marut fragmentasi di mana-mana. Kombinasi ini, menurut banyak peserta, jadi biang kerok kebocoran pendapatan yang merugikan musisi dan pencipta lagu.

Bayangkan saja. Metadata yang tidak seragam, seperti perbedaan pencatatan identitas karya atau pencipta, sering bikin royalti nyasar. Tidak sampai ke pemilik hak yang sebenarnya.

Belum lagi soal daya tawar. Lembaga pengelola royalti (CMO) di banyak negara berkembang kerap lemah saat berhadapan dengan raksasa platform streaming global. Posisinya tidak seimbang.

Nah, melalui dialog di Bali ini, Indonesia mendorong harmonisasi standar metadata karya cipta di ASEAN. Harapannya, distribusi royalti bisa lebih akurat dan kebocoran pendapatan ditekan. Penguatan kapasitas CMO juga jadi fokus. Dengan sistem yang lebih solid dan terintegrasi, lembaga-lembaga ini diharapkan bisa lebih percaya diri saat bernegosiasi.

Upaya reformasi ini memang tak bisa ditunda. Industri musik digital terus melesat, konsumsi via platform streaming melonjak, meninggalkan model distribusi konvensional. Tapi di balik pertumbuhan yang menggembirakan itu, isu keadilan bagi kreator tetap menganga.

Inisiatif Indonesia ini, pada akhirnya, bukan cuma untuk perbaikan internal. Lebih dari itu, mereka ingin mengambil peran strategis di tingkat regional dan global. Impian besarnya sederhana: menciptakan ekosistem industri musik yang benar-benar adil, transparan, dan berkelanjutan untuk semua pelaku di dalamnya.


Editor: Redaktur

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar