Menkeu Purbaya Tegaskan APBN Tak Bayar Utang Kereta Cepat, Lalu Siapa yang Harus Ganti Rugi?

- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:25 WIB
Menkeu Purbaya Tegaskan APBN Tak Bayar Utang Kereta Cepat, Lalu Siapa yang Harus Ganti Rugi?

Keputusan ini tampaknya menepis usulan dari Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, yang sebelumnya menyebutkan dua opsi penyelesaian utang, termasuk potensi penyerahan infrastruktur kepada pemerintah. Utang proyek Whoosh sendiri dilaporkan mencapai sekitar Rp116 triliun, dengan sebagian besar berasal dari pinjaman China Development Bank. Menkeu Purbaya mengaku belum menerima komunikasi resmi dari Danantara mengenai permintaan pembiayaan yang melibatkan APBN.

Dua Opsi yang Disiapkan Danantara untuk Keberlanjutan KCIC

Sebelumnya, Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan dua opsi untuk memperkuat keberlanjutan proyek KCIC. Opsi pertama adalah suntikan modal untuk menambah ekuitas, mengingat pinjaman proyek Whoosh sangat besar dibandingkan nilai ekuitasnya. “Salah satu opsi tentu saja adalah bagaimana kemudian kita menambahkan ekuiti kita, sehingga perusahaan ini menjadi self-sustain,” ujarnya di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Opsi kedua adalah menyerahkan sebagian aset infrastruktur kepada pemerintah, mengikuti pola industri kereta api pada umumnya. Dony menegaskan komitmen Danantara untuk menjaga operasional KCIC yang sudah memberikan dampak ekonomi signifikan, dengan trafik penumpang mencapai 20.000–30.000 orang per hari. Pemerintah disebut sedang menyiapkan sejumlah alternatif, termasuk kemungkinan menjadikan sebagian infrastruktur KCIC sebagai aset negara dengan skema Badan Layanan Umum (BLU).

Sumber: Murianetwork.com


Halaman:

Komentar