Kemenkeu Tegaskan Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh Bukan Tanggungan Pemerintah
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi menegaskan bahwa utang dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh bukan merupakan utang pemerintah. Penegasan ini disampaikan untuk menjawab berbagai spekulasi yang beredar mengenai status pembiayaan proyek strategis nasional tersebut.
Skema Bisnis Murni B2B
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, memastikan bahwa pemerintah sama sekali tidak menanggung utang proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
"Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu kan business to business, jadi tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China (KCIC), di mana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI," jelas Suminto di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 Oktober 2025.
Struktur Kepemilikan dan Pembiayaan KCIC
Proyek kereta cepat Whoosh digarap oleh KCIC, sebuah perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China. Skema pembiayaannya murni berbasis bisnis dengan komposisi kepemilikan sebagai berikut:
- Porsi Indonesia: 60% melalui Pilar Sinergi Indonesia (PT KAI, Wijaya Karya, PT Jasa Marga, dan PT Perkebunan Nusantara).
- Porsi China: 40%.
Dari total investasi senilai US$7,27 miliar (sekitar Rp120 triliun), yang termasuk cost overrun US$1,2 miliar (Rp19 triliun), struktur pendanaannya adalah:
Artikel Terkait
Sidang Etik Ungkap Dugaan Kesepakatan Polisi dengan Bandar Narkoba di Toraja Utara
Prabowo Jelaskan Strategi Diplomasi Palestina dalam Forum Board of Peace kepada Ulama
Malut United vs PSM Makassar Berebut Angka Krusial di BRI Liga 1
Remaja di Gowa Tembus Mata Peluru Jelly, Polisi Kejar Pelaku