- 75% dari pinjaman Bank Pembangunan China (CDB) dengan tenor 40 tahun dan bunga 2% per tahun.
- 25% dari modal patungan KCIC.
"Kesimpulannya adalah equity dan pinjaman dari badan usaha, jadi tidak ada pinjaman pemerintahnya," tegas Suminto.
Opsi Restrukturisasi dan Posisi Pemerintah
Sebelumnya, sempat muncul wacana restrukturisasi utang KCIC. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyebutkan bahwa salah satu opsi yang dikaji adalah kemungkinan infrastruktur diserahkan kepada pemerintah melalui APBN, sehingga KCIC berperan sebagai operator tanpa kepemilikan aset (asset-light). Skema ini akan mengalihkan utang infrastruktur senilai US$6,7 miliar (Rp111,10 triliun) menjadi beban APBN.
Alternatif lain adalah pemerintah mengambil alih pengelolaan infrastruktur melalui skema Badan Layanan Umum (BLU), di mana KCIC akan membayar sewa operasi.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa urusan KCIC sepenuhnya menjadi tanggung jawab Danantara sebagai induk perusahaan. Purbaya juga menekankan pentingnya pemisahan peran yang tegas antara entitas bisnis dan pemerintah.
"KCIC di bawah Danantara kan, seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri... Jangan kalau untung swasta, kalau rugi pemerintah. Itu yang mau kita ubah," pungkas Purbaya.
Artikel Terkait
Taliban Tembak Mati Pembunuh Hamil di Hadapan Publik
Setelah 21 Tahun Hilang, PMI Korban Penyekapan Masih Tertahan di Malaysia
Supermoon Picu Ancaman Banjir Rob di Pesisir Lampung, Warga Diminta Siaga
Jembatan Ambrol, Warga Tapanuli Tengah Bangun Akses Darurat di Tengah Banjir