Pemkab Turun Tangan Tinjau Akses Jalan Warga Usai Insiden Ditandu 300 Meter
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengambil langkah responsif dengan memberangkatkan tim khusus ke lokasi tempat tinggal Sardiyono (72), seorang warga sepuh dari Padukuhan Ngrandu, Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar. Langkah ini diambil menyusul kejadian memilukan di mana Sardiyono yang sedang sakit harus ditandu sejauh kurang lebih 300 meter melalui jalan setapak untuk mencapai ambulans.
"Kita akan lihat kondisi sebenarnya. Apakah gang menuju rumahnya sempit. Prinsipnya, kita tidak bisa serta-merta membongkar rumah hanya untuk mengaspal jalan. Semuanya harus dilihat dan disikapi dengan bijaksana, menyesuaikan kondisi lapangan," tegas Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dalam konferensi pers di Wonosari.
Endah menegaskan bahwa pemeriksaan mendetail akan difokuskan pada status hukum dari jalan setapak yang menjadi satu-satunya akses bagi Sardiyono tersebut. Hal ini dinilai krusial untuk menentukan langkah solutif yang tepat sesuai kewenangan.
"Pertanyaannya, apakah jalan itu merupakan aset dan kewenangan kabupaten, atau mungkin kewenangan kalurahan bahkan dusun? Bisa juga itu adalah tanah persawahan milik pribadi yang digunakan sebagai akses bersama. Peninjauan ini penting agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan tidak justru menimbulkan gejolak di masyarakat," papar Endah lebih lanjut.
Konteks Lebih Luas: Sementara menangani kasus individu, Pemkab Gunungkidul terus mendorong semangat gotong royong dalam pembangunan infrastruktur dasar. Sebagai contoh, pada hari yang sama, Pemkab memberikan bantuan material senilai Rp 50 juta kepada Padukuhan Purwosari, Kalurahan Baleharjo, Wonosari untuk pembangunan jalan. Pengerjaan fisik jalan tersebut kemudian dilaksanakan secara swadaya oleh warga setempat, mencerminkan model kolaborasi antara pemerintah dan komunitas.
Dengan pendekatan yang hati-hati dan berbasis data ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap dapat menemukan solusi terbaik yang tidak hanya menyelesaikan persoalan aksesibilitas bagi Sardiyono, tetapi juga menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Artikel Terkait
Manchester United Capai Kesepakatan Penuh dengan Atalanta untuk Gelandang Éderson
Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Ilegal Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Darije Kalezic Dikabarkan Kembali ke PSM Makassar, Reuni Tujuh Tahun Usai Tinggalkan Juku Eja
Polisi Bergulat dengan Dua Anggota Geng Motor di Makassar, Sita Busur Panah dan Pisau Dapur