Kekecewaan tersebut disebut berawal ketika dalam aksi demonstrasi pada Agustus hingga awal September 2025 lalu, muncul tuntutan agar Prabowo mundur dari jabatannya, yang diduga berasal dari unsur Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Isu Insubordinasi dan Tim Reformasi Polri
Ketegangan memuncak ketika Kapolri Listyo Sigit diduga membentuk tim reformasi Polri secara sepihak, mendahului rencana Presiden Prabowo. Radjasa menyebut tindakan ini sebagai bentuk insubordinasi atau pembangkangan terhadap wewenang presiden.
“Ketika dia (Sigit) tahu bahwa Presiden ingin membentuk tim reformasi, yang Sigit juga tahu bahwa siapa yang akan dilibatkan di situ. Tiba-tiba dia membentuk sendiri. Itu insubordinasi,” tegasnya.
Bahkan, tim reformasi yang dibentuk Sigit sempat dinyatakan tidak berlaku oleh Prabowo. Waktu pengumuman tim tersebut yang mendahului rencana presiden dinilai sebagai persoalan utama yang menjadikan langkah Kapolri terlihat janggal.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Bupati Bone Resmikan Kios Tani dan Pangan Maberre di Dinas Peternakan
Delapan Penerima Beasiswa LPDP Dijatuhi Sanksi Gagal Penuhi Kewajiban
Wamenko Polkawil Tinjau Progres 106 Unit Huntap untuk Korban Banjir Aceh Utara
Tiga Eks Petinggi Pertamina Divonis 9-10 Tahun Penjara atas Korupsi Minyak