Kekecewaan tersebut disebut berawal ketika dalam aksi demonstrasi pada Agustus hingga awal September 2025 lalu, muncul tuntutan agar Prabowo mundur dari jabatannya, yang diduga berasal dari unsur Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Isu Insubordinasi dan Tim Reformasi Polri
Ketegangan memuncak ketika Kapolri Listyo Sigit diduga membentuk tim reformasi Polri secara sepihak, mendahului rencana Presiden Prabowo. Radjasa menyebut tindakan ini sebagai bentuk insubordinasi atau pembangkangan terhadap wewenang presiden.
“Ketika dia (Sigit) tahu bahwa Presiden ingin membentuk tim reformasi, yang Sigit juga tahu bahwa siapa yang akan dilibatkan di situ. Tiba-tiba dia membentuk sendiri. Itu insubordinasi,” tegasnya.
Bahkan, tim reformasi yang dibentuk Sigit sempat dinyatakan tidak berlaku oleh Prabowo. Waktu pengumuman tim tersebut yang mendahului rencana presiden dinilai sebagai persoalan utama yang menjadikan langkah Kapolri terlihat janggal.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Polisi Kukar Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu, Selamatkan 15.000 Orang dari Jerat Narkoba
Pertamina Tegaskan Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Gratis, Sebut Informasi Biaya adalah Hoaks
Pemerintah Buka Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Berstatus Pegawai BUMN
Pemprov Sulsel Godok Mutasi 314 Guru untuk Atasi Ketimpangan Distribusi