Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melakukan pemusnahan terhadap lima ton udang impor yang terdeteksi terkontaminasi zat radioaktif. Operasi ini dilakukan di fasilitas pengolahan limbah B3 di daerah Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani, mengonfirmasi bahwa dari total 3.250 karton udang yang diperiksa, sebanyak 494 karton dinyatakan positif terpapar Cesium 137. Total berat udang terkontaminasi yang dimusnahkan mencapai hampir lima ton.
Kandungan radioaktif Cesium 137 yang terdeteksi pada udang tersebut mencapai level 10,8 Bequerel per kilogram. Temuan ini didapatkan setelah proses uji basah yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Proses pemusnahan dilaksanakan setelah KLH menerima rekomendasi resmi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Barantin Indonesia. Tindakan ini merupakan bagian dari langkah pengendalian pencemaran lingkungan untuk mencegah dampak kesehatan yang tidak diinginkan.
Pemusnahan produk perikanan yang terpapar radioaktif ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan dan melindungi masyarakat dari bahan berbahaya.
Artikel Terkait
Gaji Pensiunan PNS Masih Berpatokan pada PP No 8 Tahun 2024, Belum Ada Kenaikan
Jaecoo J5 EV Raih Gelar Mobil Listrik Terlaris Indonesia Maret 2026
PT Wana Rimba Nusantara Buka Lowongan Finance & Administration Officer hingga 23 April 2026
Polisi Janji Usut Bandar Narkoba Usai Aksi Warga Bakar Rumah di Rokan Hilir