Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni memiliki sejarah panjang terkait kasus narkoba yang kini telah mencapai empat kali keterlibatan sejak tahun 2017. Berikut rangkuman jejaknya:
- 2017: Ammar pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
- Maret 2023: Ia kembali diamankan atas kasus serupa.
- Desember 2023: Kasus ketiga terjadi, membuatnya dijatuhi hukuman penjara.
- Oktober 2025: Kasus narkoba terbaru Ammar Zoni. Kali ini lebih serius karena melibatkan dugaan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.
Peluang Bebas yang Pupus
Sebelumnya, Ammar dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Hukumannya kemudian diperberat menjadi 4 tahun setelah banding. Ia sempat berpeluang bebas pada Desember 2025 melalui program asimilasi. Namun, kasus terbaru ini membuat peluang tersebut pupus.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Mensos: Sekolah Rakyat Tambah 200 Titik, Targetkan 45.000 Siswa pada 2027
Gus Yahya Tegaskan Sikap: Hukum Harus Jalan Meski untuk Saudara Sendiri
Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan Mulai Cair untuk Korban Bencana di Sumatera
Kripto dan Konglomerat: Ketika Uang Besar Masuk ke Dunia Tanpa Mata