Sebelumnya, Propam Mabes Polri langsung turun tangan mengusut kasus pengemudi ojol yang terlindas Mobil Barakuda Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (28/08/2025) malam.
Pemeriksaan dilakukan gabungan antara Propam Mabes Polri dengan Propam Korbrimob, namun langsung di bawah kendalinya sebagai Kadiv Propam.
"Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini sementara dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh gabungan antara Divisi Propam Mabes Polri dengan Propam Korps Brimob," ujar Karim.
"Karena pelaku ini merupakan satu asal dari brimob. Namun penanganan ini akan kita lakukan langsung di bawah kendali saya yaitu Divisi Propam Mabes Polri bekerjsama dengan Korps Brimob saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam rangka proses pemeriksaan," dia menambahkan.
Abdul Karim berjanji kasus ini akan diusut secara tuntas dan transparan. "Tentunya ini menjadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya dan kita akan penanganannya setransparan-transparannya dengan melibatkan pihak eksternal nanti secara profesional, dan kita akan menginformasikan secara terus menerus terkait dengan permasalahan ini," ucap dia.
Terkait kejadian ini, Abdul Karim mengatakan, dirinya mengaku prihatin sekaligus menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Afan yang dilindas mobil rantis Brimob.
"Pertama tama atas nama pribadi dan intitusi kami turut berduka cita atas terjadinya ojol meninggal," tandas dia.
Sumber: liputan6
Foto: Tampang 7 anggota Brimob yang naik mobil rantis
Artikel Terkait
Kiai Terima Amplop & Santri Ngesot Tuai Kecaman, Benarkah Melecehkan Islam?
Setahun Pemerintahan Prabowo, Syahganda: Kalau Saya Sapu Bersih Langsung Orang-Orang Jokowi
Utang Rp118 T & Kerugian Triliunan, Bom Waktu Whoosh yang Harus Ditanggung Jokowi
Prabowo Bongkar Proyek 9 Naga? Ini Fakta Pencabutan PIK 2 dari PSN!