Menurutnya penyelidikan masih terus berlanjut sampai saat ini. Tak pernah ditutup. Padahal dengan tegas, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono bilang, kasus tewasnya Afif akan dibuka kembali kalau bukti baru muncul.
"Kami perlu meluruskan informasi bahwa dari isu yang berkembang dikatakan Polda Sumbar sudah menghentikan kasus, itu tidak benar. Penyelidikan masih terus berjalan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat menggelar jumpa pers di Padang, Selasa (2/7) kemarin.
Dwi menyebutkan dari penyelidikan sementara, polisi telah memeriksa tiga saksi terkait kematian remaja berusia 13 tahun itu, satu saksi adalah teman korban yang merupakan saksi kunci, dan dua dari anggota Sabhara Polda Sumbar.
Keterangan dari tiga orang ini memang menyebutkan, Afif mengajak saksi kunci untuk melompat dari jembatan agar tidak tertangkap oleh polisi yang mencegah tawuran pada saat kejadian.
Saksi kunci juga sempat menyampaikan kepada anggota bahwa temannya (Afif) meloncat dari jembatan, namun polisi saat itu tidak percaya kalau ada yang nekad melompat dari jembatan dengan ketinggian sekitar 12 meter.
"Penyelidikan masih terus berjalan, setiap perkembangan terbaru akan kami sampaikan kepada publik sebagai bukti bahwa kami transparan mengusut kasus ini," jelasnya.
Sebelumnya, kasus ini terkait penemuan mayat di permukaan sungai yang berada di bawah Jembatan Kuranji sekitar pukul 11.55 WIB pada Minggu (9/6).
Jasad korban yang ditemukan oleh warga sebagai saksi mata tersebut kemudian dilaporkan ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji.
Artikel Terkait
Siklon Tropis Fina Berkekuatan, BMKG Siagakan Maluku dan NTT Hadapi Cuaca Ekstrem
DPR Pacu Pembahasan RUU Polri dan RUU Perampasan Aset
Patung Bung Karno Runtuh Diterpa Tenda, Pemerintah Indramayu Buka Suara
Serangan Drone Israel Tewaskan 13 Jiwa di Kamp Pengungsi Lebanon, Klaim Sasaran Berlawanan