“Setuju,” teriak para anggota dewan.
Dalam pembahasan perubahan ketiga atas UU No.8 Tahun 2019 oleh Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, Kementerian Hukum, Kementerian Pemberdayan Aparatur Negara Reformasi-Birokrasi, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Salah satu poin penting dalam pengesahan perubahan ketiga atas undang-undang ini adalah pembentukan Kementerian Haji yang sebelumnya BP Haji.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (Foto: TV Parlemen)
Artikel Terkait
5 Cara Jitu Lindungi Dompet Digital Saat Main Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Sindir: Kalau Mau, Bangun Sendiri Saja!
Korupsi Minyak Pertamina Rp285 T: Bocoran Skandal Riza Chalid yang Guncang Negara
Kenaikan Gaji PNS 2025 Sudah Fix! Simak Jadwal Cair & Cara Hitung Gaji Baru Anda