Langkah Presiden Prabowo Subianto memecat Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) di Kabinet Merah Putih diapresiasi mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.
Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini keputusan tepat, kalau ada pejabat ditetapkan sebagai tersangka langsung dipecat oleh atasan yang berwenang, tidak perlu nunggu putusan pengadilan inkracht," tulis Jimly lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 24 Agustus 2025.
KPK kini telah meningkatkan kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang menyeret Noel ke tahap penyidikan.
Peran Noel diduga melakukan pembiaran terhadap praktik pemerasan yang terjadi. Bahkan Noel juga diduga meminta jatah dalam praktik busuk tersebut.
Presiden pun memutuskan untuk menandatangani surat pemberhentian Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker. Namun demikian, belum ada wacana perombakan (reshuffle) kabinet, meski proses hukum Noel tengah berjalan.
Sumber: rmol
Foto: Kolase Presiden Prabowo Subianto dan Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel/Net
Artikel Terkait
Mantan Pj Gubernur Sulsel Dipanggil Lagi untuk Periksa Lanjutan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
DPRD Kaltim Bentuk Pansus Hak Angket Usut Dugaan Pelanggaran Kebijakan Gubernur Rudy Masud
TAUD Nilai Sidang Penyiraman Air Keras di Pengadilan Militer Penuh Kejanggalan dan Tak Imparsial
Indonesia Duduki Peringkat Kedua Emisi Metana Sektor Energi Fosil di Asia Selatan dan Tenggara