Kekerasan dalam Pacaran di Palembang: Pria Cekik dan Benturkan Pacar Gara-gara Video Call Terputus

- Rabu, 12 November 2025 | 20:48 WIB
Kekerasan dalam Pacaran di Palembang: Pria Cekik dan Benturkan Pacar Gara-gara Video Call Terputus

Kekerasan dalam Pacaran di Palembang Dipicu Kecemburuan Tak Beralasan

Seorang mahasiswi di Palembang menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh mantan pacarnya. Insiden yang terjadi pada Rabu, 12 November 2025 ini bermula dari kecurigaan tidak berdasar saat panggilan video terputus.

Pemicu Kekerasan: Panggilan Video yang Terputus

Menurut keterangan korban yang berinisial RA (21), kekerasan ini berawal ketika mereka sedang melakukan video call. Panggilan tersebut terputus sesaat ketika korban membuka aplikasi YouTube. Hal ini langsung ditanggapi dengan kecurigaan berlebihan oleh pelaku.

"Hubungan kami masih berlangsung saat kejadian. Dia langsung menuduh saya tidak jujur hanya karena video call terputus saat saya membuka YouTube. Karena kejadian ini, kami memutuskan untuk putus," jelas RA dalam laporannya.

Riwayat Kekerasan Berulang dan Eskalasi Terbaru

Korban mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya ia mengalami perlakuan kekerasan dari pelaku. "Kejadian serupa sudah terjadi tiga hingga empat kali sebelumnya, tetapi kali ini yang paling parah," tambahnya.

Kecurigaan pelaku sudah muncul sejak malam sebelumnya, dimana ia bahkan meminta RA melakukan rekaman layar selama mereka berkomunikasi sebagai bukti kesetiaan.

Kronologi Kekerasan Fisik

Keesokan harinya, pelaku mendatangi tempat kos RA dan langsung melakukan aksi kekerasan. Korban mengalami penyerangan fisik yang termasuk:

  • Dicekik hingga kesulitan bernapas
  • Kepala dibenturkan ke dinding
  • Kaki ditendang hingga menyebabkan kesulitan berjalan

Proses Hukum dan Dukungan Korban

Rekan korban yang mengetahui kejadian ini segera datang memberikan bantuan dan mendampingi RA untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumsel.

Kepala Siaga SPKT Polda Sumsel, Ipda Setia Gunawan, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. "Laporan sudah kami terima dan akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap kekerasan dalam hubungan pacaran dan kebutuhan untuk segera melaporkan setiap tindakan kekerasan kepada pihak berwajib.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar