Di tengah sorotan kasus dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, sikap Insanul Fahmi mulai jelas. Melalui pengacaranya, Tommy Tri Yunanto, ia menyatakan siap kooperatif. Kesiapan ini muncul jika dua syarat damai dari Wardatina Mawa tak bisa dipenuhi.
Tommy Tri Yunanto berbicara di Polda Metro Jaya, Rabu (21/1/2026).
Pernyataan itu tak lepas dari bayang-bayang status tersangka yang mungkin dihadapi Insanul. Di sisi lain, publik terus menunggu perkembangan kasus ini. Menanggapi hal itu, Insanul sendiri hanya meminta satu hal: doa.
Artikel Terkait
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia
Jenazah Vidi Aldiano Dimakamkan Hari Ini di TPU Tanah Kusir
Richard Lee Ditahan Polisi Usai Mangkir Pemeriksaan Kasus Perlindungan Konsumen
MNCTV Tayangkan Langsung Malam Puncak Anugerah Cahaya Ramadan Awards 2026