Gibran awalnya tidak memenuhi syarat usia sebagai calon wakil presiden. Dia kemudian bisa maju mendampingi Prabowo Subianto, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.
Putusan MK itu pun kontroversial. Sebab putusan perkaranya, turut diadili oleh pamannya, Anwar Usman--yang saat itu menjabat ketua Mahkamah Konstitusi.
"Artinya Jokowi miliki sejumlah alasan untuk didesak pada dua hal itu," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jokowi merasa ada upaya untuk menjatuhkan reputasi politiknya. Upaya itu menurutnya lewat tuduhan ijazah palsu, dan pemakzulan terhadap Gibran.
"Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu, pemakzulan,” kata Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025).
Menurutnya tujuan dari rentetan isu itu sangat jelas: upaya sistematis untuk merusak reputasinya dan menggerus citranya di mata publik. Dia juga merasa ada skenario untuk menghapus warisan dan prestasi yang telah ia bangun selama dua periode kepemimpinannya sebagai presiden.
"Perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik untuk men-downgrade,” terangnya.
Namun demikian, dia menegaskan dirinya tak terlalu khawatir.
"Buat saya biasa-biasa saja. Termasuk itu (pemakzulan). Isu ijazah palsu, pemakzulan Mas Wapres saya kira ada agenda besar politik,” ujarnya.
Sumber: suara
Foto: Mantan Presiden Jokowi. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Artikel Terkait
Gibran Layak Dimakzulkan? Dokter Tifa Ungkap Fakta Mengejutkan Ini!
Erick Thohir: Dalang di Balik Layar yang Jarang Diketahui Publik
5 Cara Jitu Lindungi Dompet Digital Saat Main Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Sindir: Kalau Mau, Bangun Sendiri Saja!