Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, baru-baru ini membeberkan jenis konten menyesatkan yang paling banyak beredar di platform Meta. Menurutnya, laporan dari masyarakat menunjukkan tren yang cukup mengkhawatirkan. Ternyata, topik kesehatan menduduki peringkat teratas.
Isu-isu seputar kesehatan, kata Meutya, kerap memicu protes dari para dokter. Konten yang menyesatkan di ranah ini bahkan disebutnya telah berakibat fatal. "Hal ini diketahui dari protes dan masukan dari para dokter tentang konten-konten menyesatkan yang berakibat pada kehilangan nyawa," ujarnya.
Pemerintah sendiri sedang mengawasi dengan ketat salah satu fenomena yang tumbuh subur: gerakan anti-vaksin di media sosial.
"Salah satunya yang kami lihat atau laporan-laporan temuan yang kami lihat adalah itu, tapi itu hanya salah satunya," sambung Meutya dalam konferensi pers usai sidak di Kantor Meta, Rabu (4/3/2026).
Di sisi lain, kejahatan digital dan scamming menempati posisi kedua sebagai misinformasi yang paling banyak terjadi. Korbannya luas, tak pandang bulu.
"Ini merugikan tidak hanya orang menengah, tapi juga di level paling bawah," jelas Meutya. "Jadi, bayangkan penipuan juga menyasar kepada mereka yang memang hidupnya sudah sulit, tapi juga konten-konten yang terkait digital scamming juga cukup banyak."
Lalu, ada satu kategori lagi yang tak kalah berbahaya. Konten misinformasi ketiga yang marak berkisar soal pemerintahan dan pembangunan. Dampaknya seringkali memecah belah.
"Ini jangan diartikan bahwa ini antara pemerintah dengan rakyat," tegas Meutya. "Tapi disinformasi yang kemudian mengadu domba bukan hanya pemerintah dengan rakyat, tapi rakyat dengan rakyat. Polarisasi yang kemudian berujung pada kebencian satu kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat lainnya."
Beragam konten menyesatkan ini, lanjut Meutya, seharusnya jadi acuan bagi Meta. Sebagai pemain besar di Indonesia, perusahaan diharapkan patuh pada aturan yang berlaku.
"Ini bukan hanya Komdigi, tetapi pesan keseluruhan dari pemerintah Indonesia agar Meta selaku industri yang mengambil keuntungan di Indonesia juga harus patuh kepada hukum-hukum yang berlaku di Indonesia," jelas dia.
Menanggapi hal tersebut, Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menyatakan komitmen perusahaannya.
"Tentu di meta kami upayakan agar forum kami tetap aman bagi seluruh masyarakat Indonesia," tegas Berni.
Ia juga menyebut pihaknya akan menindaklanjuti pembicaraan dengan menteri.
"Kami sudah memberikan komitmen untuk menindaklanjuti apa yang tadi sudah dibicarakan dan sudah disampaikan oleh Ibu Menteri agar bisa melakukan perbaikan-perbaikan yang tentunya diharapkan membuat platform kami lebih aman buat kita semua," tuturnya.
Sidak ini sendiri bukanlah tindakan tiba-tiba. Sebelumnya, Meutya telah melakukan inspeksi dadakan ke Kantor Meta di SCBD. Ia didampingi sejumlah lembaga seperti Kemenkopolhukam, BIN, BSSN, hingga aparat penegak hukum.
Langkah ini diambil setelah upaya komunikasi formal dan persuasif sebelumnya dinilai kurang membuahkan hasil. Intinya, sidak adalah bentuk teguran atas ketidakpatuhan Meta terkait Pasal 40 UU ITE yang mengatur misinformasi dan disinformasi digital.
Artikel Terkait
Bapanas: Harga Pangan Terkendali, Ancaman Utama dari Kenaikan Biaya Kemasan
Kapolri Instruksikan Satgas Haji 2026 untuk Jamin Keamanan Jamaah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Fundamental Ekonomi Indonesia Masih Tangguh di Tengah Ketegangan Global
DPR Gelar Rapat Finalisasi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga