SulawesiPos.com – Pelaku pencurian motor akhirnya berhasil diamankan. Unit Resmob Polres Bone menangkap seorang pria berinisial AF (27) pada Selasa lalu, tepatnya di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang.
Penangkapan ini bukan tanpa sebab. Sebelumnya, polisi telah menerima dua laporan kehilangan sepeda motor yang cukup meresahkan warga. Setelah menyisir rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan, AF pun terjaring.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membeberkan kronologi awalnya. Semua berawal dari dua laporan yang masuk ke SPKT.
“Yakni LP/B/07/II/2026/SPKT/Sek Palakka/Polres Bone/Polda Sulsel, dan LP/04/II/2026/SPKT Polsek Cina/Polres Bone/Polda Sulsel,” jelasnya.
Korban pertama adalah Usman (58), seorang wiraswasta. Motor Yamaha NMAX hitam miliknya, bernopol DW 6087 GW, raib dari pekarangan masjid Desa Panyili, Palakka, pada Kamis 19 Februari lalu. Kerugiannya tak main-main.
“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 33 juta,” ucap AKP Alvin.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Cilacap Diduga Peras SKPD Libatkan Satpol PP
Harga Emas Pegadaian Stagnan, Jual-Beli Tak Berubah per 15 Maret 2026
Harga Emas Antam Stagnan, Patokan Masih Rp2,9 Juta per Gram
Khalil dan Appank Juara Liga Ramadan Domino IKA Unhas 2026