Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dua Motor di Bone, Diduga Bagian Sindikat

- Rabu, 04 Maret 2026 | 19:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dua Motor di Bone, Diduga Bagian Sindikat

SulawesiPos.com – Pelaku pencurian motor akhirnya berhasil diamankan. Unit Resmob Polres Bone menangkap seorang pria berinisial AF (27) pada Selasa lalu, tepatnya di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang.

Penangkapan ini bukan tanpa sebab. Sebelumnya, polisi telah menerima dua laporan kehilangan sepeda motor yang cukup meresahkan warga. Setelah menyisir rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan, AF pun terjaring.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membeberkan kronologi awalnya. Semua berawal dari dua laporan yang masuk ke SPKT.

“Yakni LP/B/07/II/2026/SPKT/Sek Palakka/Polres Bone/Polda Sulsel, dan LP/04/II/2026/SPKT Polsek Cina/Polres Bone/Polda Sulsel,” jelasnya.

Korban pertama adalah Usman (58), seorang wiraswasta. Motor Yamaha NMAX hitam miliknya, bernopol DW 6087 GW, raib dari pekarangan masjid Desa Panyili, Palakka, pada Kamis 19 Februari lalu. Kerugiannya tak main-main.

“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 33 juta,” ucap AKP Alvin.

Tak berselang lama, laporan kedua menyusul. Jufri (54), petani dari Desa Benteng Tellue, kehilangan Honda Beat hitam bernomor polisi DW 2214 EB. Motor itu hilang di Lingkungan Barang Mamase, Kelurahan Tanete, pada Kamis 26 Februari.

Di hadapan penyidik, AF mengaku baru dua kali beraksi. Namun, polisi tak serta merta percaya. Mereka menduga ada kemungkinan lain.

“Pengakuannya baru dua kali, namun kita masih dalami kemungkinan pelaku ini masuk sindikat pencurian motor di Bone,” tukas Kasat Reskrim. Dugaan itu wajar, mengingat modusnya.

Menurut pengakuan AF, kedua motor hasil curian itu langsung dibawanya ke Makassar untuk disembunyikan. Sayangnya, barang bukti fisiknya belum sepenuhnya ditemukan.

“Untuk barang bukti, tim masih melakukan pencarian,” imbuhnya.

Untuk sementara, AF ditahan di Polres Bone. Proses hukum sedang dipersiapkan, sementara penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di balik aksi ini.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar