Sementara itu, Farhat Abbas menyatakan bahwa laporan ke Polda Metro Jaya bukan hanya untuk membela kliennya, tapi juga untuk menunjukkan bahwa tuduhan palsu dan kampanye hitam di ruang publik harus dihadapi dengan serius melalui jalur hukum.
Lebih lanjut, Prof Paiman juga mengingatkan bahwa polemik ini telah merusak integritas dunia pendidikan dan memanipulasi opini publik. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap isu yang tidak berbasis fakta dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Laporan Prof Paiman Raharjo ini menjadi titik balik dari tuduhan-tuduhan yang telah bergulir sejak beberapa tahun terakhir. Dengan keterlibatan pengacara kontroversial seperti Farhat Abbas, diperkirakan kasus ini akan menjadi sorotan publik.
Kini, publik menantikan sejauh mana proses hukum di Polda Metro Jaya akan menguak motif dan aktor di balik tuduhan pemalsuan ijazah yang tak kunjung surut, serta apakah benar ada unsur pemerasan terstruktur sebagaimana disinyalir oleh Prof Paiman dan tim kuasa hukumnya.
Sumber: suaranasional
Foto: Prof Paiman Raharjo (Dok Pribadi)
Artikel Terkait
Gilang Paksa Hadiri Pemakaman Cindy, Tapi Jenazah Istrinya Tak Juga Ditemukan!
Pengusaha Sawit Riau Diperas Rp 1,6 Miliar, Modusnya Video Call Panas yang Bikin Ngeri
Detik-Detik Haru Azan Berkumandang Kembali di Gaza, Tanda Perdamaian?
Cindy, Istri Gilang Kurniawan: Potret Terakhir Anjay, Nikah! Sebelum Tewas di Honeymoon