Ada Unsur Pidana, Laporan Jokowi soal Fitnah Ijazah Palsu Naik Sidik

- Jumat, 11 Juli 2025 | 20:30 WIB
Ada Unsur Pidana, Laporan Jokowi soal Fitnah Ijazah Palsu Naik Sidik

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.


Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat (1) UU ITE. Pada proses penyelidikan, sejumlah pihak diperiksa di antaranya Roy Suryo, Tifauzia alias Dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar, Kader PSI Dian Sandi, hingga ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah.


Sumber: rmol

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/RMOL


Halaman:

Komentar